SMK Negeri 1 Tonjong

Kebijakan Mutu

Sekolah bertekad menerapkan Sistem Manajemen Mutu agar menjadi Sekolah Menengah Kejuruan yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Seni dan Industri Kreatif yang berorientasi mutu pada semua kegiatannya. Setiap sumber daya manusia Sekolah bertanggung jawab dan melaksanakan penyempurnaan mutu layanan produk dan jasa pendidikan untuk kepuasan  pelanggan dan berperan aktif untuk meninjau dan memperbaiki sistem manajemen mutu secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

SASARAN MUTU

Sasaran Mutu Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 mulai tanggal 2 September 2019, adalah sebagai berikut :

WMM

Sekolah memiliki Visi, misi, dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan, meliputi: (1) perumusan, (2) keputusan, (3) penetapan, (4) peninjauan.

WKS 1

  1. 91-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan sesuai dengan tingkat kompetensi
  2. 91-100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi ketrampilan sesuai dengan tingkat kompetensi
  3. 91-100% guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik peserta didik dan mata pelajaran
  4. Peserta didik memiliki ketrampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif dalam menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan langsung atasan berdasarkan kuantitas, kualitas terukur sesuai standar kompetensi kerja, dan dapat diberikan tugas membimbing orang lain yang diperoleh dari pengalaman belajar dan kegiatan lain meliputi l) Praktik di DUDI, 2) Praktik lab/bengkel sekolah, 3) pelaporan tugas/kegiatan, 4) presentasi hasil penugasan, 5) keterlibatan dalam kepanitian, 6) keterlibatan dalam lomba kompetensi siswa

Kegiatan Wakil Manajemen Mutu

Tanggung Jawab (Responsibility):

Menjamin keterlaksanaan Sistem Manajemen Mutu, yaitu : menjamin penerapan proses pendidikan sesuai dengan SMM, melaporkan kinerja penerapan SMM, merencanakan audit internal dan mengkoordinasi survey  kepuasan pelanggan.

 
Wewenang (Authority):

Mengendalikan  Sistem Manajemen Mutu di sekolah, yaitu : mengendalikan SMM, menetapkan audit  internal/eksternal dan menetapkan kinerja penerapan SMM
Kegiatan:

  1. Mengadakan Audit Internal
  2. Mengadakan Tinjauan Manajemen
  3. Mengadakan Audit Eksternal


Kegiatan Bidang Manajemen Mutu

SMK Negeri 1 Tonjong mengimplementasikan SMM ISO 9001:2015 menggunakan badan serttifikasi dari Lembaga Sertifikasi Sistem  Mutu (LSSM)

SMK Negeri 1 Tonjong mempunyai 20 unit kerja:

NO

UNIT KERJA

KODE

01.

  Kepala Sekolah

KS

02.

  Kepala  Tata Usaha

TU

03.

  Wakil Kepala Sekolah Bidang Manajemen Mutu

WMM

04.

  Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

WKS 1

05.

  Wakil Kepala Sekolah Bidang Kepeserta didikan

WKS 2

06.

  Wakil Kepala SekolahBidang Sarana Prasarana dan Ketenagaan

WKS 3

07.

  Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri/Hubungan Masyarakat

WKS 4

08.

  Teknik Kendaraan Ringan & Otomotim

TKRO

09.

  Teknik Bisnis Sepeda Motor

TBSM

10.

  Teknik Audio Video

TAV

11.

  Teknik Elektronika Industi

TEI

12.

  Multi Media

MM

13

  Teknik Instalasi Tenaga Listrik

TITL

14.

  Animasi

ANM

15.

  Perpustakaan

Perpus

16.

  Unit Produksi

UP

17.

  Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan Konseling

BP/BK

18.

  Bursa Kerja Khusus

BKK

19.

  Kepala Laboratorium

KALAB

20.

  Kepala Bengkel

KABENG